Selasa, 15 Januari 2013

Dibuang Sayang (3)


1. LAMPU JALAN A. YANI. Setelah sekian lama selesai dirapikan kabel listrik di median (pertengahan jalur) Jl. A. Yani tapi masih belum juga ada tanda-tanda pemasangan lampu jalan yang rapi seperti Jl. Tanjungpura atau Jl. Soekarno Hatta. Dulu ada rencana kerja sama dengan Fak. Teknik Untan dengan menggunakan Tenaga Surya.
Menurut hemat kami janganlah berencana terlalu jauh yang mungkin belum tentu memuaskan.
Karena biasanya teknologi baru akan menelan biaya besar, belum lagi resiko pemeliharaan dan kerusakannya yang biasa terjadi. Biar seperti biasa (convensional) asa; dipasang rapi, tertata dan indah tentu masyarakat kita akan menikmatinya.

2. POTENSI KEKAYAAN KALIMANTAN BARAT. Kita dianjurkan oleh agama untuk berusaha karena kesejahteraan itu hanya bisa digapai atas usaha kita sendiri. Sangat disayangkan kalau potensi kekayaan daerah ini tak dikelola secara maksimal dan terpadu. Seperti yang diberitakan di harian Pontianak Post, 10 Oktober 2012 bahwa 3 kabupaten yakni Kapuas Hulu, Sintang dan Melawi mempunyai cadangan batu bara sebesar 180 juta ton, namun sulit dijual karena investor terkendala prasarana jalan dan pelabuhan.
Hal ini sangat disayangkan karena pemerintah daerah belum siap tapi sudah menawarkan untuk dieksploitasi.
Kesimpulan yang dapat dipetik, bahwa Pemerintah tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya hanya di eksploitasi secara kecil-kecilan saja sumber kekayaan besar Daerah Kalbar ini.

3. TEMPAT PARKIR KENDARAAN. Di kota Pontianak ini memang sulit mendapatkan tempat parkir kendaraan. Disamping sulit mendapatkan lahan, juga kurang adanya kesadaran masyarakat mematuhi peraturan dan ikut memelihara keindahan kota. Kebanyakan mereka mau gampangnya saja walaupun telah disediakan tempat parkir yang aman. Fenomena ini dapat dilihat disekeliling Matahari Mall. Disitu telah disediakan tempat di basement, tapi kelihatannya lebih suka parkir di tepi-tepi jalan seperti Jl. Jend. Urip, Jl. Arif Rahman atau Jl. Pattimura. Begitu pula di Jl. Pak Kasih, Jl. Gajah Mada dan di tepi jalan lainnya.
Padahal ada peraturan yang tak memperbolehkan parkir di tempat tertentu yang dapat mengganggu kepentingan umum.

4. PERLU PELABUHAN LAUT (SAMUDERA). Apa yang disaksikan oleh seorang anggota DPRD Kota Pontianak tentang semrawutnya pelabuhan di kawasan Jl. Pak Kasih yang memanjang sampai ke Jl. Kom. Yos Sudarso sebenarnya tak aneh dan bukan hal yang baru (Pontianak Post, 26 September 2012).
Walaupun pelabuhan itu diperpanjang lagi sampai ke Sungai Rengas Kab. Kubu Raya saya rasa tidak akan memecahkan masalah. Hanya bisa diatasi dengan membuat Pelabuhan Laut/Samudera yang bertaraf Internasional sesuai pertumbuhan perekonomian daerah Kalbar.

5. RUMAH DINAS PEJABAT. Ada sebagian Pejabat peperintah sadar atau tidak, jika telah menempati rumah dinas seolah-olah rumah itu adalah miliknya. Dia seenaknya merenovasi bahkan mengapuri menurut selera atau simbol warna yang disukai. Padahal bagunan itu adalah milik Daerah/Negara dan dia berhak tinggal selagi masih menjadi pejabat dalam pemerintahan  Republik ini.

6. PAD KOTA. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak melonjak drastis dari 62 Milyar menjadi 250 Milyar, demikian kata Pak Wali dalam kesempatan bicara di Komplek Tugu Khatulistiwa (pontianak Post, 23 September 2012). Bagi masyarakat yang peduli arti pembangunan tentu sangat apresiasi atas kinerja Pemkot Selama ini. Namun perlu diingat bahwa tidak semua keberhasilan itu sinkron dengan masyarakat umum (grass roots). Banyak diantara mereka yang tidak tau apa itu PAD dan untuk apa pula.
Oleh karena itu sosialisasi pada masyarakat lapis bawah sangat perlu agar kepatuhan membayar iuran.pajak dan sejenisnya tidak merasa terbebani.

7. DUKUNG PROGRAM WALIKOTA. Pelebaran jalan yang sempit di Kota Pontianak ini  perlu mendapat dukungan (apresiasi) dari masyarakat. Dalam hal ini Pak Wali sering menghimbau diberbagai kesempatan seperti ketika usai Shalat Jum'at di Masjid, atau dalam forum pertemuan, agar masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan usaha pelebaran dan rehabilitasi jalan-jalan yang telah direncanakan oleh Pemkot. Elok atau indahnya suatu kota tak lepas dari tatanan jalan yang rapi, bersih dan lebar.
Tentu saja ada masyarakat kita yang terusik karena pekarangan rumahnya mengecil dan pagarnya diroboh.
Namun hal semacam itu tentu dapat diatasi dengan jalan kompromi yang saling menguntungkan (win win solution) seperti dilakukan Pengurus Masjid Al Ihsan di Jl. Bukit Barisan Sungai Jawi.

8. GAYA SEORANG PEMIMPIN. Setiap pemimpin punya gaya sendiri dalam memimpin anak buahnya.
Hal ini ditemui baik dikantor pemerintah maupun perusahaan swasta. Gaya yang diperlihatkan Awang Ishak Walikota Singkawang adalah salah satu gaya dari seorang pemimpin. Beliau bersedia menandatangani surat yang disodorkan diluar kamar kerjanya. Itu menunjukkan bahwa beliau tidak terlalu formil bahkan terkesan sederhana dalam menyelesaikan pekerjaannya. Cukup mempercayakan ajudan atau anak buah yang punya tanggung jawab, kemudian pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.

9. LAYANAN MASYARAKAT. Ada 2 jenis tempat melayani kebutuhan masyarakat kita.
Pelayanan yang disediakan oleh pemerintah dan pelayanan yang disediakan oleh swasta. Pemerintah berusaha agar layanannya murah kalau bisa gratis seperti Puskesmas, RSUD dan pelayanan semua kantor pemerintah. Sedangkan pihak swasta melayani masyarakat dengan memungut biaya yang bervariasi dan ada kalanya perang tarif. Seringkali masyarakat lebih memilih layanan swasta walaupun biayanya lebih besar ketimbang mendapatkan layanan yang kurang memuaskan kendati murah atau gratis.
Itulah fenomena yang ditemui dalam masyarakat dewasa ini. Perlu pemikiran.

10. MASJID MUJAHIDIN. Panitia pembangunan masjid secara periodik melaporkan perkembangan bangunan melalui media cetak, agar masyarakat dapat memonitornya. Kita dikagetkan adanya stagnan proyek akibat ulah kontraktor.  Sebenarnya kita tak perlu mencampuri kebijakan yang di tempuh panitia.
Namun masyarakat lebih suka kalau adanya transparansi dari pihak yang menangani mega proyek tersebut.

Dibuang Sayang (2)


1. DAYA TARIK SEBUAH KOTA. Jika kita berkunjung kesebuah kota biasanya yang merupakan kesan utama adalah kenyamanan dan keindahan disepanjang jalan yang kita lalui. Kesan tersebut biasa dibawa sebagai oleh-oleh manakala telah kembali kedaerah asal kita. Demikian halnya Kota Pontianak yang telah mendapat julukan Kota Khatulistiwa, masih terkesan jalannya kurang rapi, terutama Jl. Ahmad Yani yang masih semrawut dengan bertabur baligo/papan reklame laiknya pagar sepanjang jalan yang dilalui. Seharusnya Pemkot membuat perda tentang ini dengan membatasi jumlah dan letak atau jaraknya.
Menurut pendapat kami, jarak reklame minimal 50m dan jumlahnya tak lebih dari 3 buah tiap unit reklame.
Janganlah terlalu mengharapkan pajak reklame dengan melalikan keindahan kota kita ini.

2. SPBU PERLU PENGAWASAN. Maraknya penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan orang yang ingin meraih uang dengan mudah, akhir-akhir ini nampaknya sulit diatasi. Dalam hal ini pihak Pertamina tak boleh tinggal diam kalau tak mau dituding ada oknumnya yang bekerja sama dalam pendistribusian.
Sebagai contoh mengapa BBM bersubsidi sering habis dibeberapa SPBU  baik di Pontianak maupun di daerah-daerah. Tidaklah penjatahannya telah diatur sedemikian baiknya untukmenjaga jangan sampai terjadi kekosongan disemua SPBU?
Tapi persoalannya memang sulit diatasi karena mungkin sudah mengguritak antara pengawas dan yang diawasi, cuma yang tau pencatat KEBAIKAN dan KEBURUKAN.

3. MEMBANGUN BANDARA HARUS BERSINERGI SEMUA PIHAK. Seorang Pejabat Daerah mengatakan bahwa pembangunan Bandara Supadio adalah tanggung jawab PT. Angkasa Pura II dan bandara itu biasanya lebih berhasil jika dikelola oleh Pemda setempat dengan menyontohkan Bandara Kendari di SulTeng (Pontianak Post, 15 Oktober 2012).
Pertanyaannya, Bandar Udara mana yang pengelolanya diluar pengawasan dan tidak ditangani oleh Direktorat Perhubungan Udara yang operasionalnya dilaksanakansuatu Badan yang di tunjuk oleh Menteri?

4. MEMBANGUN DI BIDANG PERHUBUNGAN. Kalau diamati perkembangan di bidang perhubungan didaerah Kalbar ini terlihat pertumbuhannya kurang maksimal dan terkesan tidak mampu berpacu dengan pertumbuhan ekonomi dan bidang lainnya yang begitu pesat. Ada dua sektor dibidang perhubungan ini yang sering dibicarakan orang, yakni Bandar Udara dan Pelabuhan Laut yang berkapasitas internasional.
Tuntutan masyarakat bukan bersifat semu, tapi sudah merupakan fakta dan realita yang sering terjadi.
Lihat saja tergelincirnya 3 buah pesawat berturut-turut dilapangan Supadio akibat runway yang belum memenuhi standar. Kemudian investor asing yang bergerak dibidang pertambangan mengeluhkan tentang sarana pelabuhan untuk mengapalkan hasil produksinya.
Bagaimana Pemda?

5. BANDARA SINGKAWANG. Rencana Pemkot Singkawang untuk mewujudkan Bandar Udara perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai koordinator daerah.
Betapa tidak, andaikan rencana itu terlaksana tentu dapat memberi dampak yang cukup signifikan karena dalam mengelola daerah yang luas ini perlu dipertimbangkan kemudahan dan efisiensi waktu.
Perjalanan yang biasa ditempuh berhari-hari antar kabupaten nantinya akan bisa ditempuh hanya dalam beberapa jam saja. Belum lagi kalau ditinjau dari segi pariwisata yang cukup menjanjikan di Kota Amoy ini.

6. RUMAH SAKIT INTERNASIONAL. Himbauan Menteri Kesehatan, Nafsiah, agar Pemda dapat memikirkan untuk mendirikan Rumah Sakit bertaraf Internasional, perlu mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Menkes secara lugas dan gamblang mengutarakan jalan pemikirannya untuk memperoleh dana yang memang tidak sedikit. Beliau berpendapat bahwa biaya yang cukup besar itu dapat diperoleh dengan bekerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Pendapat kami, tentu dapat juga dengan pihak asing sepanjang tidak melanggar peraturan. Sepengetahuan kami, di RS. Serukam dulu ada dokter asingnya yang tak bisa berbahasa Indonesia namun ia sangat piawai menangani pasien.

7. PILAR NKRI. Dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sebaiknya jangan lagi ditiru cara Orde Lama maupun Orde Baru dengan mengadakan indoktrinasi atau Penataran, yang mana telah menghamburkan uang negara begitu banyak namun sampai saat ini tidak dirasakan manfaatnya. Ada baiknya kalau semua tokoh agama diberikan insentif untuk membina umatnya masing-masing sehingga Pilar NKRI tetap terjaga dan berdiri kokoh.

8. APARAT KEAMANAN KURANG SIAGA. Kalau kita perhatikan sepak terjang salah satu SPBU di kota ini (baca:Pontianak Post 13 November 2012) sebenarnya hal seperti itu petugas keamanan harus tanggap melihat situasi. Perlu secepatnya terjun kelapangan mengatur dan mencegahperbuatan orang yang suka menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Untung tak terjadi keributan atau perkelahian. Kalau sempat terjadi siapa yang mau disalahkan?

9. PONTIANAK SEBAGAI KOTA MODE DAN MODEL. Kita baru saja memperingati hari jadi ke 241 Kota Pontianak pada 23 Oktober yang lalu. Kalau kita amati laju pertumbuhan kota ini dari kacamata warganya, kita boleh berbangga. Dalam deretan ibukota propinsi di tanah air ini, Pontianak sudah cukup dikenal termasuk masyarakat negara tetangga atau manca negara. Saat ini pembangunan diberbagai bidang cukup signifikan antara lain bertambahnya hotel, sarana sosial seperti rumah sakit, tempat ibadah, jalan-jalan, pasar tradisional dsb. Dibalik itu sangat disayangkan masih ada segelintir warga yang tidak mau atau kurang berpartisipasi dalam memberikan andilnya. Malah terkesan bersebrangan dengan niat baik Pemerintah Daerah ini. Sebagai warga kota ini mari kita wujudkan cita-cita mantan Gubernur Kalbar Oevang Oeray yang ingin menjadikan Pontianak sebagai Kota Mode dan Model.

10. BAHASA MELAYU PONTIANAK. Saya amat mendukung anjuran Bapak Sutarmidji Walikota Pontianak, yang menghimbau penduduk kota ini jangan malu menggunakan bahasa daerah Melayu Pontianak. Bahkan di forum pertemuan terbatas, masih layak digunakan bahasa ini. Agaknya memang perlu diapresiasi himbauan tersebut dalam usaha melestarikannya kembali seperti yang pernah diajarkan tempo dulu di Sekolah Rakyat (SD) yang mencantumkan mata pelajaran tentang tulisan melayu.
Saya rasa kita bukan bermaksud menkotak-kotakkan daerah, namun lebih hanya melestarikannya saja.
Hal ini dapat dilihat di Jawa Barat, Jawa Tengah atau Sulawesi Selatan dimana anak didik pemula diajarkan bahasa dan tulisan daerahnya.

Dibuang Sayang (1)



Ini adalah kumpulan komentar - komentar sang Ayahanda Tercinta ( H. A. Rauf Ali ) yang beliau tujukan untuk daerah kami ( KALBAR ) melalui media Koran Pontianak Post.

1. KABUPATEN MEMPAWAH
Beberapa waktu yang lalu pernah diberitakan akan merubah nama kabupaten pontianak menjadi kabupaten mempawah. Menurut pandangan saya usulan itu sudah tepat. Mengacu kepada sejarahnya, memang kota Mempawah lebih dulu lahir dari kota Pontianak. Artinya kata "pontianak" belum dikenal waktu itu. Jadi aneh rasanya kalau mempawah dikaitkan dengan Pontianak dalam bentuk kabupatennya.

2. SALUT POLITEKNIK KETAPANG
Kita perlu apresiasi kepada pemuda daerah yg punya karya kreatif seperti mahasiswa jurusan mesin Politeknij Ketapang. Mereka dapat menciptakan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) dan memperkenalkannya keluar Kabupaten Ketapang. Pemuda seperti inilah sebenarnya yg sangat dibutuhkan negara kita ketimbang pemuda yang hanya merongrong masyarakat dan melakukan perbuatan yang merugikan bangsa dan negara.

3. FUNGSI DPR DALAM PEMERINTAHAN KITA
Sungguh aneh kelihatannya dalam pemerintahan kita ini. Suatu kebijakan yang diputuskan walikota pontianak (ekskutif) dimana disetujui/dibenarkan oleh DPR (Legislatif) namun masih mau dianulir (dibatalkan) lagi.
Lalu timbul pertanyaan apakah system trias politica yang dianut negara ini sudah tidak ampuh lagi atau punya sistem baru?
Fenomena tersebut terjadi dalam pelaksanaan pembangunan pasar flamboyan yang sampai saat ini masih saja tak menemui titik temu.

4. TINGKATKAN MUTU (UPGRADE)
JL. SEJARAH. Salah satu jalan yang sangat padat dilalui kendaraan adalah Jl. Sejarah yang menghubungkan  Jl. Bukit Barisan dengan Jl. Gt. Hamzah.
Dikiri kanannya ada delapan gang yang menuju Sui. Jawi. Mulanya jalan ini hanyalah sebuah gang kecil. Setelah dilintasi kendaraan roda empat lalu berubah menjadi sebuah jalan walaupun lebarnya hanya kurang lebih 2,5 meter. Melihat letak jalan ini yang berfungsi sebagai jalan alternatif yang dapat menghubungkan Pontianak Kota dengan Pontianak Barat serta padatnya kendaraan yang melintasinya, sudah sewajarnyalah di upgrade, ditingkatkan mutunya dengan melebarkannya. Karena ruas jalan ini sempit, kami sarankan supaya dibuat gorong-gorong disisi parit ataumenggeser pagar rumah penduduk disisi sebelahnya.

5. HARGA TIKET PESAWAT. Apa yang dikeluhkan oleh Anggota Dewan (Ali Akbar) mengenai melonjaknya harga pesawat udara, sebenarnya bukan masalah yang tak dipahami oleh masyarakat. Itu jelas adalah ulah travel/agen yang menanganinya. Tidak mungkin dalam waktu sekejap tiket sudah terjual habis namun masih beredar diluar dengan harga tinggi. Kesimpulannya hal itu sudah diatur rapi antara Travel, Agen, Calo dan Oknum yang melibatkan diri untuk mendapatkan uang. Persoalannya hanya bisa diatasi jika pihak yang berwenang punya kemauan untuk menata kembali agar kepentingan umum tersebut dapat diatasi.

6. POHON ITU MENUNGGU KORBAN. Kalau kita berjalan dari Pasar Dahlia menuju arah persimpangan Jl. Suwignyo Sui. Jawi akan ditemui banyak sekali pohon yang sangat rimbun dan menjulang tinggi yang hampir menutupi badan jalan. Sepintas memang terasa sejuk dan elok dipandang mata. Namun disisi lain sudah adakah pemikiran dari Pemkot bahwa sewaktu-waktu dahannya akan patah/repih akibat rimbunnya dedaunan yang diusungnya. Jika terjadi hal seperti itu, berarti kita menunggu datangnya korban. Jangan kita samakan kualitas pohon seperti di Jawa misalnya dengan pohon di Kalimantan yang batangnya cepat lapok dan mudah patah karena struktur tanahnya memang berbeda.

7. PEMBANGUNAN PASAR FLAMBOYAN.Seharusnya 7 ruko yang masih bersikeras atas rencana pembangunan Pasar Flamboyan, sebaiknya ikuti saja program pemkot. Dari berbagai sudut pandangan Pemkot telah berada dipihak yang benar. Jangan mau di ombang ambingkan pengacara yang hanya mencari alasan yang tidak logis dan tidak realis. Ujungnya hanya membuang uang dan waktu saja tanpa hasil.
Tujuan pasar itu dibangun adalah untuk kepentingan masyarakat kota Pontianak termasuk pemilik ruko itu juga.

8. PILKADA KOTA PONTIANAK. Tepatnya pada bulan September 2013 nanti, penduduk kota ini akan memilih kembali wali kotanya. Terlepas pasangan mana nanti yang terpilih, apakah Patahana (incumbent) atau ada wajah baru yang muncul, namun yang penting dia adalah figur yang mau bekerja keras, punya misi dan visi yang realis yang bisa diterima dengan akal. Selain itu orangnya jujur dan taat dalam agamanya, serta telah punya karya nyata didaerah ini yang berpihak kepada masyarakat banyak. Itulah antara lain orang yang diharapkan pantas memimpin Kota Khatulistiwa tercinta ini.

9. PUSAT PRODUKSI BERAS. Kalbar boleh berbangga dipilihnya Kab. Ketapang oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai daerah pusat produksi beras nasional (Pontianak Post, 17 Desember 2012).
Sekarang tinggal Stake Holder daerah ini untuk mengawal wacana tersebut, agar menjadi suatu kenyataan.
Sebab walaupun Menteri telah turun kelapangan tapi kalau Kepala Daerah dan para Pembantunya kurang mau campur tangan kebawah. Dikhawatirkan proyek tersebut tidak akan terlaksana. Ada baiknya Pejabat Pemerintah Daerah meniru cara kerja Dahlan Iskan yang selalu turun kebawah/kelapangan dan lebih suka mengabaikan acara seremonial/protokoler yang biasanya hanya membuang waktu dan biaya saja.

10. JALAN LINGKAR. Pandangan Walikota bahwa jalan lingkar yang melintasi Kab. Kubu Raya dan Kota Pontianak seharusnya segera direalisasikan dan perlu dukungan semua pihak. Sebab kalau tanah/lahan yang akan direncanakan proyek jalan tersebut sudah terlanjur dimanfaatkan masyarakat akan mengalami kesulitan biaya pembebasannya. Kita maklumi bahwa jalan lingkar itu termasuk mega proyek kerena menelan biaya yang tidak sedikit Namun hal ini dapat teratasi jika antara Kab. Kubu Raya, Kota Pontianak dan Pemerintah Pusat mau bersama-sama menanggulangi atau sharing dalam pelaksanaannya.